Selasa, 23 Oktober 2012

PENGERTIAN DAN PERAN BIDAN

Bidan adalah pemberi asuhan profesional yang membantu ibu dalam pengambilan keputusan dan menanggapi pilihan ibu. (SAFRUDIN, SKM, M.KES & HAMIDAH, S.PD, M.KES)
 
Bidan adalah seorang wanita yang telah mengikuti program pendidikan bidan dan lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku(MUHAMAD FIRMANSYAH SSI, APT)
 
Bidan adalah tenaga pemberi perawatan yang umum digunakan di sebagian besar negara di dunia dan meningkat kepopulerannya di Amerika Serikat(PENNY SIMKIN, P.T, JANET WHALLEY, R.N., B.S.N., ANN KEPPLER, R.N.,M.N)

Bidan adalah profesi yang sangat dekat dengan individu, keluarga, dan masyarakat, yang dipandang mampu memberikan pelayanan kesehatan, terutama pelayanan kebidanan pada ibu dan anak serta keluarga berencana(DRA. CHRISTINA LIA URIPNI, UNTUNG SUJIANTO, DRA TATIK INDRAWATI)

Bidan merupakan profesi dan tenaga lini terdepan dalam pelayanan kesehatan reproduksi yang sangat diperlukan dalam wahana kesejahteraan ibu dan anak di komunitas maupun  dalam wahana politik (DR. E. A. MOELOEK)
 
Bidan adalah seseorang yang telah menyelesaikan program pendidikan kebidanan, dan karenanya memenuhi kualifikasi untuk diregristrasi dan / atau diberi lisensi secara legal melakukan praktik kebidanan(WHO 9WORLD HEALTH ORGANIZATION)

Bidan adalah sebuah profesi yang mempunyai peran dan fungsi sebagai pendidik serta pelaksana dalam memberikan pelayanan asuhan kebidanan kepada individu, keluarga, maupun masyarakat(A. AZIZ ALIMUL)
 
Bidan merupakan mata rantai yang sangat penting karena kedudukannya sebagai ujung tombak dalam upaya meningkatkan sumber daya menusia melalui kemampuannya untuk melakukan pengawasan, pertolongan, dan pengawasan neonatus dan pada persalinan ibu postpartum  (PROF. DR. IDA BAGUS GDE MANUABA)
 
1. Sebagai pelaksana,
Sebagai pelaksana bidan memiliki tiga kategori tugas yaitu tugas mandiri, tugas kolaborasi dan tugas ketergantungan
a. Tugas MandiriPrimer
Tugas mandiri bidan yaitu tugas yang menjadi tanggung jawab bidan sesuai kewenangannya, 
meliputi:
1)      Menetapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang diberikan.
2)      Memberi pelayanan dasar pra nikah pada remaja dengan melibatkan mereka sebagai klien
3)      Memberi asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal
4)      Memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam masa persalinan dengan melibatkan klien /keluarga
5)      Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir
6)      Memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam masa nifas dengan melibatkan klien /keluarga
7)     Memberikan asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang                                            membutuhkan pelayanan KB.
8)     Memberikan asuhan kebidanan pada wanita dengan gangguan sistem reproduksi dan wanita dalam masa klimakretium dan nifas.

b. Tugas Kolaborasi
Merupakan tugas yang dilakukan oleh bidan sebagai anggota tim yang kegiatannya dilakukan secara bersamaan atau sebagai salah satu urutan dari proses kegiatan pelayanan kesehatan
   1)  Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga
   2)  Memberikan asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi
  3)  Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi dan keadaan kegawatan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga
  4)  Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruratan yang  memerlukan tindakan kolaborasi dengan klien dan keluarga
  5)  Memberikan asuhan pada BBL dengan resiko tinggi dan yang mengalami  komplikasi serta kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama  dengan tindakan kolaborasi dengan meliatkan klien dan keluarga
  6)  Memberikan asuhan kebidanan pada balita dengan resiko tinggi dan yang  mengalami komplikasi serta kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan melibatkan keluarga

c. Tugas Ketergantungan / Merujuk
yaitu tugas yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke sistem pelayanan yang lebih tinggi atau sebaliknya yaitu pelayanan yang dilakukan oleh bidan sewaktu menerima rujukan dari dukun yang menolong persalinan, juga layanan rujukan yang
dilakukan oleh bidan ketempat/fasilitas pelayanan kesehatan lain secara horisintal maupun vertikal atau ke profesi kesehatan lainnya.
1)      Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai  dengan fungsi  rujukan keterlibatan klien dan keluarga
2)      Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu  hamil dengan resiko tinggi dan kegawat daruratan
3)      Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada masa  persalinan dengan penyulit tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga
4)      Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu dalam masa nifas dengan penyulit tertentu dengan kegawatdaruratan  dengan melibatkan klien dan keluarga
5)      Memberikan asuhan kebidanan pada BBL dengan kelainan tertentu dan                     kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan  melibatkan keluarga
6)      Memberikan asuhan kebidanan pada anak balita dengan kelainan tertentu dan kegawatan yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan

Langkah yang diperlukan dalam melakukan peran sebagai pelaksana:
  1. Mengkaji status kesehatan untuk memenuhi kebutuhan asuhan klien
  2. Menentukan diagnosa / masalah
  3. Menyusun rencana tindakan  sesuai dengan masalah yang dihadapi
  4. Melaksanakan tindakan sesuai rencana yang telah disusun
  5. Mengevaluasi tindakan yang telah diberikan
  6. Membuat rencana tindak lanjut tindakan
  7. Membuat dokumentasi kegiatan klien dan keluarga
2. Peran sebagai pengelola
Sebagai pengelola bidan memiliki 2 tugas yaitu tugas pengembangan pelayanan dasar kesehatan dan tugas partisipasi dalam tim
a. Pengembangkan pelayanan dasar kesehatan
Bidan bertugas mengembangkan pelayanan dasar kesehatan terutama pelayanan kebidanan untuk individu, keluarga kelompok khusus dan masyarakat di wilayah kerja dengan melibatkan masyarakat/ klien meliputi :
1)      Mengkaji kebutuhan terutama yang berhubungan dengan kesehatan ibu dan  anak untuk meningkatkan serta mengembangkan program pelayanan  kesehatan di wilayah kerjanya bersama tim kesehatan dan pemuka masyarakat.
2)      Menyusun rencana kerja sesuai dengan hasil kajian bersama masyarakat
3)      Mengelola kegiatan pelayanan kesehatan khususnya KIA/KB sesuai dengan rencana.
4)      Mengkoordinir, mengawasi dan membimbing kader dan dukun atau petugas kesehatan lain dalam melaksanakan program/ kegiatan pelayanan KIA/KB
5)      Mengembangkan strategi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat  khususnya KIA KB termasuk pemanfaatan sumber yang ada pada program dan sektor terkait.
6)      Menggerakkan dan mengembangkan kemampuan masyarakat serta memelihara kesehatannya dengan memanfaatkan potensi yang ada
7)      Mempertahankan dan meningkatkan mutu serta keamanan praktik profesional melalui pendidikan, pelatihan, magang, dan kegiatan dalam kelompok profesi
8)      Mendokumentasikan seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan

b. Berpartisipasi dalam tim
Bidan berpartisi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sektor lain melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader, dan tenaga kesehatan lain yang berada di wilayah kerjanya, meliputi :
1)      Bekerjasama dengan Puskesmas, institusi lain sebagai anggota tim dalam memberi asuhan kepada klien bentuk konsultasi, rujukan & tindak lanjut
2)      Membina hubungan baik dengan dukun bayi, kader kesehatan, PLKB dan masyarakat
3)      Melaksanakan pelatihan serta membimbing dukun bayi, kader dan petugas  kesehatan lain
4)      Memberikan asuhan kepada klien rujukan dari dukun bayi
5)      Membina kegiatan yang ada di masyarakat yang berkaitan dengan  kesehatan

3. Peran sebagai pendidik
Sebagai pendidik bidan mempunyai 2 tugas yaitu sebagai pendidik dan penyuluh kesehatan bagi klien serta pelatih dan pembimbing kader
a. Memberikan pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada individu, keluarga dan masyarakat tentang penanggulanagan masalah kesehatan  khususnya KIA/KB
b.  Melatih dan membimbing kader termasuk siswa bidan/keperawatan serta  membina dukun di wilayah kerjanya.

Langkah-langkah dalam memberikan pendidikan dan penyuluhan yaitu :
1) mengkaji kebutuhan akan pendidikan dan penyuluhan kesehatan
2) menyusun rencana jangka pendek dan jangka panjang untuk penyuluhan
3) menyiapkan alat dan bahan pendidikan  dan penyuluhan
4) melaksanakan program/rencana pendidikan dan penyuluhan
5) mengevaluasi hasil pendidikan dan penyuluhan
6) Menggunakan hasil evaluasi  untuk meningkatkan program bimbingan
7) mendokumentasikan kegiatan

4. Peran sebagai peneliti
Melakukan investigasi atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri maupun kelompok.
  1. Mengidentifikasi kebutuhan investigasi/penelitian
  2. Menyusun rencana kerja
  3. Melaksanakan investigasi
  4. Mengolah dan menginterpretasikan data hasil investigasi
  5. Menyusun laporan hasil investigasi dan tindak lanjut
  6. Memanfaatkan hasil investigasi untuk meningkatkan dan mengembangkan program kerja atau pelayanan kesehatan.