Bidan adalah pemberi asuhan profesional yang membantu ibu dalam pengambilan keputusan dan menanggapi pilihan ibu. (SAFRUDIN, SKM, M.KES & HAMIDAH, S.PD, M.KES)
Bidan adalah seorang wanita yang telah mengikuti program pendidikan bidan dan lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku(MUHAMAD FIRMANSYAH SSI, APT)
Bidan adalah tenaga pemberi perawatan
yang umum digunakan di sebagian besar negara di dunia dan meningkat
kepopulerannya di Amerika Serikat(PENNY SIMKIN, P.T, JANET WHALLEY, R.N., B.S.N., ANN KEPPLER, R.N.,M.N)
Bidan adalah profesi yang sangat dekat
dengan individu, keluarga, dan masyarakat, yang dipandang mampu
memberikan pelayanan kesehatan, terutama pelayanan kebidanan pada ibu
dan anak serta keluarga berencana(DRA. CHRISTINA LIA URIPNI, UNTUNG SUJIANTO, DRA TATIK INDRAWATI)
Bidan merupakan profesi dan tenaga lini
terdepan dalam pelayanan kesehatan reproduksi yang sangat diperlukan
dalam wahana kesejahteraan ibu dan anak di komunitas maupun dalam
wahana politik (DR. E. A. MOELOEK)
Bidan adalah seseorang yang telah
menyelesaikan program pendidikan kebidanan, dan karenanya memenuhi
kualifikasi untuk diregristrasi dan / atau diberi lisensi secara legal
melakukan praktik kebidanan(WHO 9WORLD HEALTH ORGANIZATION)
Bidan adalah sebuah profesi yang
mempunyai peran dan fungsi sebagai pendidik serta pelaksana dalam
memberikan pelayanan asuhan kebidanan kepada individu, keluarga, maupun
masyarakat(A. AZIZ ALIMUL)
Bidan merupakan mata rantai yang sangat
penting karena kedudukannya sebagai ujung tombak dalam upaya
meningkatkan sumber daya menusia melalui kemampuannya untuk melakukan
pengawasan, pertolongan, dan pengawasan neonatus dan pada persalinan ibu
postpartum (PROF. DR. IDA BAGUS GDE MANUABA)
1. Sebagai pelaksana,
Sebagai pelaksana bidan memiliki tiga kategori tugas yaitu tugas mandiri, tugas kolaborasi dan tugas ketergantungan
a. Tugas Mandiri/ Primer
Tugas mandiri bidan yaitu tugas yang menjadi tanggung jawab bidan sesuai kewenangannya,
meliputi:
1) Menetapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang diberikan.
2) Memberi pelayanan dasar pra nikah pada remaja dengan melibatkan mereka sebagai klien
3) Memberi asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal
4) Memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam masa
persalinan dengan melibatkan klien /keluarga
5) Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir
6) Memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam masa nifas dengan melibatkan klien /keluarga
7) Memberikan asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang
membutuhkan pelayanan KB.
8) Memberikan asuhan kebidanan pada wanita dengan gangguan sistem reproduksi dan wanita dalam masa klimakretium
dan nifas.
b. Tugas Kolaborasi
Merupakan tugas yang dilakukan oleh
bidan sebagai anggota tim yang kegiatannya dilakukan secara bersamaan
atau sebagai salah satu urutan dari proses kegiatan pelayanan kesehatan
1) Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan
sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan
keluarga
2) Memberikan asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan resiko
tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatan yang
memerlukan tindakan kolaborasi
3) Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan
dengan resiko tinggi dan keadaan kegawatan yang
memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan
kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga
4) Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan
resiko tinggi dan pertolongan pertama dalam keadaan
kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi
dengan klien dan keluarga
5) Memberikan asuhan pada BBL dengan resiko tinggi dan yang
mengalami komplikasi serta kegawatdaruratan yang
memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi
dengan meliatkan klien dan keluarga
6) Memberikan asuhan kebidanan pada balita dengan resiko tinggi
dan yang mengalami komplikasi serta kegawatdaruratan
yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan melibatkan
keluarga
c. Tugas Ketergantungan / Merujuk
yaitu tugas yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke sistem
pelayanan yang lebih tinggi atau sebaliknya yaitu pelayanan yang
dilakukan oleh bidan sewaktu menerima rujukan dari dukun yang menolong
persalinan, juga layanan rujukan yang
dilakukan oleh bidan ketempat/fasilitas pelayanan kesehatan lain
secara horisintal maupun vertikal atau ke profesi kesehatan lainnya.
1) Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan
sesuai dengan fungsi rujukan keterlibatan klien dan
keluarga
2) Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan
pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan kegawat
daruratan
3) Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan
pada masa persalinan dengan penyulit tertentu dengan
melibatkan klien dan keluarga
4) Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan
pada ibu dalam masa nifas dengan penyulit tertentu
dengan kegawatdaruratan dengan melibatkan klien
dan keluarga
5) Memberikan asuhan kebidanan pada BBL dengan kelainan tertentu
dan kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi dan
rujukan dengan melibatkan keluarga
6) Memberikan asuhan kebidanan pada anak balita dengan kelainan
tertentu dan kegawatan yang memerlukan konsultasi dan
rujukan dengan melibatkan
Langkah yang diperlukan dalam melakukan peran sebagai pelaksana:
- Mengkaji status kesehatan untuk memenuhi kebutuhan asuhan klien
- Menentukan diagnosa / masalah
- Menyusun rencana tindakan sesuai dengan masalah yang dihadapi
- Melaksanakan tindakan sesuai rencana yang telah disusun
- Mengevaluasi tindakan yang telah diberikan
- Membuat rencana tindak lanjut tindakan
- Membuat dokumentasi kegiatan klien dan keluarga
2. Peran sebagai pengelola
Sebagai pengelola bidan memiliki 2 tugas yaitu tugas pengembangan pelayanan dasar kesehatan dan tugas partisipasi dalam tim
a. Pengembangkan pelayanan dasar kesehatan
Bidan bertugas mengembangkan pelayanan dasar kesehatan terutama
pelayanan kebidanan untuk individu, keluarga kelompok khusus dan
masyarakat di wilayah kerja dengan melibatkan masyarakat/ klien meliputi
:
1) Mengkaji kebutuhan terutama yang berhubungan dengan kesehatan
ibu dan anak untuk meningkatkan serta mengembangkan program
pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya bersama
tim kesehatan dan pemuka masyarakat.
2) Menyusun rencana kerja sesuai dengan hasil kajian bersama masyarakat
3) Mengelola kegiatan pelayanan kesehatan khususnya KIA/KB sesuai dengan rencana.
4) Mengkoordinir, mengawasi dan membimbing kader dan dukun atau
petugas kesehatan lain dalam melaksanakan program/ kegiatan
pelayanan KIA/KB
5) Mengembangkan strategi untuk meningkatkan kesehatan
masyarakat khususnya KIA KB termasuk pemanfaatan
sumber yang ada pada program dan sektor terkait.
6) Menggerakkan dan mengembangkan kemampuan masyarakat serta memelihara kesehatannya dengan memanfaatkan
potensi yang ada
7) Mempertahankan dan meningkatkan mutu serta keamanan praktik profesional melalui pendidikan, pelatihan,
magang, dan kegiatan dalam kelompok profesi
8) Mendokumentasikan seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan
b. Berpartisipasi dalam tim
Bidan berpartisi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan
sektor lain melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader, dan tenaga
kesehatan lain yang berada di wilayah kerjanya, meliputi :
1) Bekerjasama dengan Puskesmas, institusi lain sebagai anggota
tim dalam memberi asuhan kepada klien bentuk
konsultasi, rujukan & tindak lanjut
2) Membina hubungan baik dengan dukun bayi, kader kesehatan, PLKB dan masyarakat
3) Melaksanakan pelatihan serta membimbing dukun bayi, kader dan petugas kesehatan lain
4) Memberikan asuhan kepada klien rujukan dari dukun bayi
5) Membina kegiatan yang ada di masyarakat yang berkaitan dengan kesehatan
3. Peran sebagai pendidik
Sebagai pendidik bidan mempunyai 2 tugas yaitu sebagai pendidik dan penyuluh kesehatan bagi klien serta pelatih dan
pembimbing kader
a. Memberikan pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada individu, keluarga dan masyarakat tentang penanggulanagan
masalah kesehatan khususnya KIA/KB
b. Melatih dan membimbing kader termasuk siswa bidan/keperawatan serta membina dukun di wilayah kerjanya.
Langkah-langkah dalam memberikan pendidikan dan penyuluhan yaitu :
1) mengkaji kebutuhan akan pendidikan dan penyuluhan kesehatan
2) menyusun rencana jangka pendek dan jangka panjang untuk penyuluhan
3) menyiapkan alat dan bahan pendidikan dan penyuluhan
4) melaksanakan program/rencana pendidikan dan penyuluhan
5) mengevaluasi hasil pendidikan dan penyuluhan
6) Menggunakan hasil evaluasi untuk meningkatkan program bimbingan
7) mendokumentasikan kegiatan
4. Peran sebagai peneliti
Melakukan investigasi atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri maupun kelompok.
- Mengidentifikasi kebutuhan investigasi/penelitian
- Menyusun rencana kerja
- Melaksanakan investigasi
- Mengolah dan menginterpretasikan data hasil investigasi
- Menyusun laporan hasil investigasi dan tindak lanjut
- Memanfaatkan hasil investigasi untuk meningkatkan dan mengembangkan program kerja atau pelayanan kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar